Jumat, 23 November 2018

BAB 3 Fikih Kelas 5 MI/SD



BAB III
SHAUM RAMADHAN

A.     Pengertian Shaum Ramadhan
Shaum Ramadhan atau Puasa Ramadhan adalah Shaum yang dilakukan selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan yang diwajibkan bagi setiap mukallaf (muslim yang akil baligh) dan merupakan salah satu rukun Islam. Firman Allah SWT
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Puasa Ramadhan adalah puasa yang telah ditentukan waktunya yaitu pada Bulan Ramadhan. Jumlah hari pada bulan Ramadhan ada yang 29 hari dan ada yang 30 hari. Puasa bulan Ramadhan ini mulai disyari’atkan pada tahun kedua Hijriyah melalui Firman Allah yang telah disebutkan diatas.

B.     Penentuan awal dan akhir ramadhan adalah:
1.      Ru’yatul Hilal (melihat bulan)
Yang dimaksud dengan ru’yah ialah ru’yatul Hilal (melihat bulan sabit dengan mata kepala) yang menandakan datangnya tanggal 1 bulan Qomariyah. Demikian juga dalam menentukan awal bulan Ramadhan yaitu dengan melihat bulan sabit yang menandakan datangnya tanggal satu Ramadhan. Allah SWT berfirman:
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ
Artinya: “karena itu barangsiapadiantara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah”. (Al-Baqarah: 185)

2.      Istikmal
Yang dimaksud dengan istikmal adalah menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban atau bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Istikmal dilakukan bila ru’yatul hilal tidak terjadi baik dikarenakan tertutup awan atau sebab lain.
Rasulullah SAW telah bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غَمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya : “berpuasalah kamu jika melihatnya (Hilal) dan berbukalah kamu jika melihatnya (Hilal), jika penglihatan kalian terhalang awan. maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya'ban menjadi 30 hari (istikmal). (HR. Bukhari Muslim)

3.      Hisab
Melakukan perhitungan peredaran bulan dibandingkan dengan peredaran matahari. Cara ini telah menjadi disiplin ilmu tersendiri yang biasa disebut astronomi dan geofisika (Falak). Pemerintah Indonesia menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan menggunakan ketiga cara tersebut diatas. melalui kesepakatan para ulama tentukanlah awal dan akhir Ramadhan berdasarkan sidang isbat (penetapan awal bulan).
Namun apabila terjadi perbedaan dalam penentuan awal dan akhir puasa, maka itu terjadi karena perbedaan pemakaian cara penentuan antara hisab maupun ru’yah. Hal ini tidak perlu dipertentangkan, sebab perbedaan mengenai masalah ini tergolong rahmat untuk umat. Bagi kalangan awam, alangkah baiknya mengikuti keputusan resmi yang telah dikeluarkan pihak pemerintah.

C.      Orang yang boleh tidak berpuasa Ramadhan
Allah SWT memberikan keringanan kepada hamba-Nya karena kondisi-kondisi tertentu untuk tidak berpuasa Ramadhan berikut jelaskan beberapa kondisi yang dimaksud
1.       Orang sakit, baik karena tidak mampu berpuasa atau mampu berpuasa tapi takut akan bertambah sakit atau lambat sembuhnya
2.       Orang bepergian, sejauh 81 farsakh atau kurang lebih 81 km dan tidak bertujuan berbuat maksiat
3.       Ibu hamil yang takut berbahaya bagi dirinya jika berpuasa atau khawatir terhadap kondisi janin yang dikandungnya
4.       Ibu menyusui yang takut berbahaya bagi diri sendiri maupun anaknya
5.       Wanita haid atau nifas, haram berpuasa
6.       Orang sakit menahun yang tidak ada harapan akan sembuh
7.       Orang yang sudah tua yang tidak mampu lagi berpuasa.

Bagi kelima orang urutan 1 sampai 5 wajib mengqadha’ (membayar) puasa di hari lain sebanyak hari yang ditinggalkan.
Bagi ibu hamil dan menyusui, jika dia tidak berpuasa karena takut membahayakan kondisi anaknya, maka keduanya wajib mengqadha dan membayar Fidyah memberikan makan orang fakir miskin lebih kurang ¾ liter beras untuk sehari yang ditinggalkan.
Bagi dua orang urutan terakhir, maka boleh tidak berpuasa Ramadhan dan tidak wajib mengqadha. Hanya saja mereka wajib membayar Fidyah untuk setiap hari yang ditinggalkan.

D.     Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan
Ramadhan adalah bulan suci yang dimuliakan. Pada bulan ini Allah SWT menurunkan berkah dari langit, membuka pintu surga, menutup pintu neraka dan membelenggu setan. Keistimewaan lain pada bulan ini yaitu adanya suatu malam yang lebih baik dari 1000 Bulan yaitu malam Lailatul Qadar. Umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di bulan suci ini. Karena ibadah wajib akan dilipatgandakan pahalanya dan pahala Ibadah sunnah dinilai sama dengan ibadah wajib Allah juga akan mengampuni dosa orang-orang yang berpuasa.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه احمد)
Artinya: “Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharap keridhaan Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.”

E.      Amalan-amalan Sunnah di Bulan Ramadhan
Amalan-amalan Sunnah di Bulan Ramadhan antara lain:
1.       Memperbanyak membaca Al-Qur’an (bertadarus)
Tadarus secara bahasa artinya saling belajar, secara istilah tadarus adalah membaca al-qur'an pada bulan Ramadhan secara bergantian ada yang membaca dan ada yang mendengarkan sambil membenarkan bacaan yang salah. Amat dianjurkan membaca Al-Qur'an pada bulan Ramadhan karena pada bulan inilah Alqur’an pertama kali diturunkan yakni pada tanggal 17 Ramadhan. Pahala membaca Al-Qur’an amat banyak satu huruf digandakan minimalnya 10 kebaikan.
2.       Melaksanakan shalat tarawih pada malam hari
Tarawih artinya istirahat, secara istilah tarawih adalah Shalat sunah yang dikerjakan pada bulan Romadhon pada malam hari Mulai ba'da isya sampai sebelum subuh. Jumlah rakaat Shalat tarawih para ulama berbeda pendapat, ada yang 8 ada juga yang 20, bahkan ada yang lebih dari itu tetapi yang Mashur adalah 20 dan 8 rokaat. Tarawih sebaiknya dilakukan secara berjamaah.
3.       Melaksanakan Shalat Witir pada malam hari
Shalat Witir adalah shalat dengan jumlah rakaatnya ganjil paling sedikit satu rokaat dan paling banyak 11 rokaat. Shalat Witir biasanya dikerjakan Setelah sholat tarawih waktu pelaksanaan Shalat Witir sama dengan shalat tarawih yakni antara Shalat isya sampai dengan sebelum waktu subuh. Bedanya, kalau Shalat tarawih hanya dilakukan di malam bulan Ramadhan, maka Shalat Witir bisa dilaksanakan setiap malam sepanjang tahun. dan Rasulullah menyarankan agar shalat witir dilakukan sebagai Shalat Sunnah paling akhir di waktu malam.
4.       Memperbanyak I’tikaf di masjid, terutama 10 hari terakhir
Yang dimaksud dengan I’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Hukum I’tikaf adalah Sunnah pada setiap waktu, terlebih pada malam tanggal 21 sampai akhir Ramadhan (‘Asyrulawakhir) setiap memasuki masjid dianjurkan untuk niatnya sikap sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافَ اِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا للهِ تَعَالٰى
Artinya: “aku niat itikaf karena Iman untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan ikhlas karena Allah Ta'ala

5.       Memperbanyak sedekah, Ibadah sunnah dan amal shaleh
Pada bulan mulia ini seorang muslim dianjurkan untuk banyak melakukan sedekah, Ibadah sunnah, dan amal shaleh. Karena selain untuk menambah tabungan pahala, amal perbuatan tersebut bisa menyebabkan ibadah puasa yang kita kerjakan semakin sempurna. Diantara sedekah yang paling dianjurkan pada bulan Ramadhan adalah menyediakan makanan buka puasa. Sebab dalam salah satu hadits Rasul disebutkan, orang yang memberi buka puasa akan mendapatkan pahala seperti orang yang berbuka tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.

F.      Keutamaan Bulan Ramadhan
Dalam satu tahun terdapat 12 bulan. Ada beberapa bulan yang Allah jadikan sebagai bulan yang dimuliakan atau dihormati yang disebut dengan Asyhurul Hurum.

Di antara bulan yang dimuliakan Allah adalah bulan Ramadhan karena pada bulan ini Allah nikmat dan pertolongan kepada hamba-hamba-Nya bulan Ramadhan mempunyai keutamaan-keutamaan diantaranya:

1.       Diturunkannya Al-Qur’an Yang menjadi pedoman hidup bagi manusia. firman Allah SWT.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ
Artinya: “bulan Ramadhan bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 158)

2.       Adanya Lailatul Qadar yaitu suatu malam yang mempunyai keistimewaan lebih baik dari 1000 Bulan. Allah SWT berfirman
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (٢) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ (٣)

Artinya : “sesungguhnya aku telah menurunkan (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu maka kemuliaan itu lebih baik daripada 1000 bulan.” (QS. Al-Qadar: 1-3)

3.       Amalan-amalan sunnah pahalanya dilipatgandakan dan dihitung sama pahalanya dengan mengerjakan Ibadah wajib
4.       Pintu Surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan-setan Terbelenggu. Rasulullah SAW bersabda

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: اِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ اَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ
Artinya: “Dari Abu Hurairahra sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda apabila telah datang bulan Ramadhan maka pintu pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.” (HR MuttafaqAlaih)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Shalat Sunnah Pahala Melimpah (FIKIH)

Shalat Sunnah Pahala Melimpah (FIKIH) by Agustina Umi Husniyah on Scribd